Foto
Selasa, 26 Mei 2009 - 10:57 WIB

Jadi tersangka pembunuhan, Nyoman Susrama dipecat dari PDIP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Nyoman Susrama, caleg PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Bangli pada Pileg April 2009 ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan jurnalis koran Radar Bali AA Narendra Prabangsa. DPP PDIP langsung memecat Susrama.

“Kasus itu bersifat pribadi dan dan partai mengambil langkah untuk memberhentikan yang bersangkutan semalam,” ujar Sekjen PDIP Pramono Anung, Selasa (26/5).

Advertisement

Menurut Pram, PDIP tidak menolerir para kadernya yang berbuat tindakan kriminal apalagi tersangkut kasus pembunuhan. Mengenai siapa yang akan menggantikan Susrama, Pram telah menyerahkan hal tersebut pada DPD PDIP Bali.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang jelas (penggantinya) yaitu caleg dengan perolehan yang terdekat, keputusan ini sudah kita sampaikan ke DPD Bali. Intinya kita tidak pandang bulu terhadap hal-hal seperti ini,” jelasnya.

Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku Ashikin Husein pada Selasa 26 Mei kemarin telah menetapkan tujuh orang tersangka pembunuhan jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa termasuk Susrama. Susrama diduga berperan sebagai aktor intelektual.

Advertisement

Susrama adalah caleg asal PDIP di Kabupaten Bangli. Ia berhasil terpilih sebagai calon anggota DPRD Bangli periode 2009-2014. Susrama tercatat sebagai caleg nomor urut 10 PDIP, daerah pemilihan 1 di Kabupaten Bangli. Ia terpilih sebagai caleg peraih suara terbanyak yaitu 4.800 suara di dapil tersebut.

Motif pembunuhan itu adalah karena kesal pada pemberitaan dugaan korupsi yang ditulis oleh Prabangsa. Prabangsa dihabisi di rumah Susrama, lalu dibuang ke laut. 99 Hari pasca penemuan mayat Prabangsa, kasus ini terkuak.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dipecat PDIP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif