News
Selasa, 26 Mei 2009 - 17:10 WIB

Ginandjar: Birokrasi masih jadi lahan subur korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ginandjar Kartasasmita mengatakan, oknum-oknum di birokrasi masih melakukan tindak pidana korupsi dengan memungut imbalan dari anggota masyarakat yang dilayaninya.

“Birokrasi masih tetap menjadi lahan subur bagi terjadinya korupsi,” kata Ginandjar dalam “Gelar Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Ginandjar menegaskan, sebagai lembaga yang berfungsi memberikan pelayanan, birokrasi tidak selayaknya meminta atau menerima imbalan dari masyarakat  yang dilayaninya.

“Apabila ingin memiliki persepsi yang baik, pemerintah harus serius menjalankan reformasi birokrasi di bidang pelayanan bisnis dan publik,” katanya.

Ginandjar mengungkapkan lembaga-lembaga seperti kepolisian, pengadilan, legislatif  dan kejaksaan yang seharusnya menjadi palang hukum, malah menjadi sarang korupsi.

Advertisement

Mengutip survei Transparansi Internasional Indonesia (TII), Ginandjar menyebutkan, lembaga kepolisian menempati urutan pertama dengan 48 persen dari responden yang mengaku pernah menyuap polisi dalam urusan tertentu.

“Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri dan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka,” kata dia mengutip Transparansi Internasional.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi mencakup perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara atau ekonomi negara, kata Ketua DPD.

Advertisement

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Hukum Korupsi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif