News
Selasa, 26 Mei 2009 - 16:43 WIB

Diduga gelapkan mobil, oknum Poltabes ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Seorang oknum anggota Poltabes Solo, Sk, warga Skip, Kadipiro, Banjarsari ditahan di Mapoltabes Solo setelah diduga menggelapkan mobil milik Joko Slameto, 41, warga Kadipiro, Banjarsari.

Diketahui, Sk selama ini bertugas di Satlantas Poltabes Solo. Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Selasa (26/5), menyebutkan, kasus tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk menyewa mobil, Selasa (5/5) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Ketika itu, pelaku menyewa mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi (Nopol) AD 8451 KD milik korban. Pelaku mengaku menyewa mobil tersebut selama tiga hari untuk keperluan keluarga. Saat itu, pelaku membayar Rp 450.000 untuk sewa tiga hari.

“Pertama sewa untuk tiga hari Rp 450.000. Katanya mau dibawa ke Klaten,” ungkap Joko kepada wartawan di Mapoltabes Solo.

Setelah itu, pelaku kembali memperpanjang sewa mobil selama tiga hari dengan membayar Rp 400.000. Namun, setelah memperpanjang sewa tersebut, mobil keluaran tahun 1996 tersebut tidak juga dikembalikan kepada korban.

Advertisement

“Bayarnya dua kali, setelah Rp 450.000 kemudian bayar lagi Rp 400 ribu. Ya setelah habis selalu bilang perpanjang, tapi bayarnya dua kali itu,” ungkap Joko.

Setelah tiga pekan tidak ada kejelasan kabar mengenai mobilnya, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapoltabes Solo, Senin (25/5) malam.

Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut karena mendapatkan kabar, mobil miliknya digadaikan oleh pelaku. Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Advertisement

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Suharyanto menjelaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
Suharyanto juga membenarkan jika pelaku telah ditahan.

dni

Advertisement
Kata Kunci : Ditahan Oknum Poltabes
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif