Foto
Selasa, 26 Mei 2009 - 14:02 WIB

Bea Cukai tengarai ada 50 pabrik rokok gunakan cukai palsu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengidentifikasi ada sekitar 50 pabrik rokok skala kecil menengah di daerah Jawa tengah dan Jawa Timur yang menjadi pengguna pita cukai palsu.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (26/5).

Advertisement

“Untuk perusahaan besar belum teridentifikasi, dia kan terlihat dari personifikasi, di pita itu untuk pabrik rokok dan mereknya dari situ saja kelihatan,” tuturnya.

Anwar mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan mengenai peredaran rokok yang menggunakan pita cukai palsu, dan juga menelusuri sampai ke pabrik-pabrik rokok.

“Kami cek di lapangan dan pabriknya, di sana kan ketahuan dari Nomor Pokok Barang Kena Cukai, jadi kami bisa mengkategorikan sebagai penadah,” ujarnya.

Advertisement

Pabrik rokok pengguna pita cukai palsu ini, menurut Anwar bisa dituntut secara hukum atau diblokir.

“Bisa dipidana atau bisa juga diblokir. Kami akan lihat kasusnya, jadi bisa dihentikan, ini masih bisa bertambah jumlahnya,” katanya.

Jadi Bea dan Cukai terus menelusuri dan menyelidiki pabrik-pabrik rokok pengguna pita cukai palsu, sehingga jumlah pabrik rokok tersebut masih bisa bertambah.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif