News
Minggu, 24 Mei 2009 - 13:55 WIB

Penyempitan Situ Gintung diduga untuk legalkan rumah mewah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Walhi meminta pemerintah bersikap jujur terkait rencana menyempitkan Situ Gintung hingga 50 persen dari luas semula 21 hektar. Dicurigai, penyempitan situ tersebut sebagai upaya untuk melegalkan rumah mewah di kawasan tersebut.

“Harusnya kan 50 meter di sekeliling Situ itu bebas bangunan. Tapi di sekeliling situ kan juga banyak rumah pejabat. Kami melihat penyempitan ini untuk melegalkan rumah-rumah tersebut. Pemerintah harus jujur,” kata Direktur Eksekutif Walhi Berry N Furqan, di sela-sela penanaman 5 ribu pohon di Situ Gintung, Cireundeu, Tangerang, Banten, Minggu (24/5).

Advertisement

Walhi sudah mengirimkan surat yang isinya minta klarifikasi batas penggunaan lahan di sekitar Situ Gintung. Di sekitar Situ Gintung memang ada sejumlah rumah yang melanggar aturan penggunaan lahan. Bahkan ada 3 rumah yang jaraknya hanya 1 meter dari Situ Gitung.

“Tapi sampai sekarang mereka tidak memberikan kalrifikasi, sepanjang itu melanggar hukum kita mengupayakan itu diperbaiki,” kata Direktur Walhi Jakarta, Ubaidillah.

Walhi juga menyiapkan gugatan class action terhadap Menteri PU, Gubernur Banten dan jajarannya, Bupati Tangerang dan Badan Pengelola Wilayah Sungai.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gintung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif