Soloraya
Minggu, 24 Mei 2009 - 18:25 WIB

Aparat kepolisian gelar razia pengamen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Belasan pengamen yang biasa mangkal di beberapa tempat di Sragen berhasil terjaring razia aparat kepolisian Polres Sragen, Sabtu (23/5).Operasi yang digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden Juli mendatang, terjaring sedikitnya 13 pengamen jalanan.

Aparat kepolisian setempat semakin intensif menertibkan pengamen jalanan disamping karena operasi cipta kondisi juga berkaitan erat rencana kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dijadwalkan bakal meresmikan Technopark Sasana Ganesha Sukowati Sragen pertengahan Juni nanti.

Advertisement

Para pengamen yang langsung digelandang ke Mapolres Sragen ini kemudian didata dan dilakukan pembinaan yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Jika dalam praktiknya nanti mereka kedapatan melakukan perbuatan serupa, para pengamen ini akan ditindak tegas dengan dijerat Pasal 504 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama enam pekan.

Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari SH melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi kepada wartawan usai menggelar razia mengatakan, target dari operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar secara rutin ini adalah membersihkan Sragen dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Selain pengamen dan gelandangan, razia juga dilakukan untuk menyisir peredaran minuman keras (Miras) serta perjudian. “Razia seperti ini terus kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman serta kondusif. Kebetulan para pengamen ini kami jaring di sekitar terminal bus Pilangsari dan perempatan jalan,” ujar AKP Y Subandi.

Advertisement

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pengamen Razia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif