Foto
Sabtu, 23 Mei 2009 - 19:08 WIB

Komite Radya Pustaka pilih diam dan menunggu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komite Museum Radya Pustaka Solo tak akan mengambil langkah apapun terkait rencana pengembalian 3.000 naskah kuno asal Solo yang sekarang berada di Australia tersebut. Mereka bahkan cenderung pasif dan tak yakin bahwa naskah kuno itu bakal diberikan ke Museum Radya Pustaka oleh pemiliknya, John Paterson dalam waktu dekat ini.

“Itu kan masih rencana saja. Bisa saja diberikan ke perpustakaan nasional atau ke Yayasan miliknya John Paterson sendiri. Kalau diberikan ke sini (Museum Radya Pusataka), apa ya ada tempatnya,” ujar Wakil Ketua Komite Museum Radya Pustaka Solo, Sanjoto saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Sabtu (23/5).

Advertisement

Selain itu, Sanjoto juga merasa tak perlu dan tak akan membentuk tim atau panitia persiapan dari Museum Radya Pustaka terkait rencana pengembalian 3.000 naskah kuno itu. Pasalnya, soal pengembalian 3.000 naskah kuno itu sendiri menjadi wewenang John Peterson sendiri selaku pemilik pribadi. Sehingga, segala upaya untuk mempersiapkan pengembalian naskah kuno itu, kata Sanjoto, dianggap terlalu berlebihan.

“Naskah itu kan sudah menjadi pribadinya. Kalau pun mau dikembalikan ke Solo, itu ya hak prerogratif John sendiri. Itu pun kalau negera asal John juga meyetujui. Kalau tidak?” jelasnya.

Bukan itu saja, Sanjoto juga pesimis bahwa naskah tersebut bakal diberikan dalam waktu dekat ini. Terkait itulah, lanjut Sanjoto, pihaknya memilih diam dan menunggu saja rencana pengembalian naskah kuno tersebut.
“Jika memang diberikan, maka kami terima saja. Tapi, kalau ternyata ada pihak lain yang lebih siap, seperti Perpustakaan nasional, maka ya tak apa-apa. Itu saja, kalau diberikan dalam waktu dekat ini kalau ternyata sepuluh tahun mendatang baru diberikan, lantas siapa yang mengurusinya,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komite Museum Radya Pustaka, Winarso Kalinggo juga berpendapat sama seperti Sanjoto. Dia mengatakan, persoalan tersebut sudah satu pintu dalam hal informasinya, yakni diserahkan kepada Wakil Ketua Komite Radya Pustaka, Sanjoto.

Sementara itu, dari penelusuran Espos ke kediaman pemilik awal naskah kuno yang juga mantan Ketua Jurusan Sastra Budaya Jawa Fakultas Sastra dan Budaya UNS, (alm) Suranto Atmosaputro, hanya menemukan rumahnya di Kestalan depan RRI yang tak lagi dihuni oleh keluarganya. Meski demikian, menurut kesaksian tetanggnya, rumah tersebut masih menjadi milik keluarga (alm) Suranto Atmosaputro, meski tak lagi ditempati.

asa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Komite Radya Pustaka
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif