Soloraya
Sabtu, 23 Mei 2009 - 21:42 WIB

Gasak emas, pemuda pengangguran dijebloskan tahanan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Jajaran Polres Sukoharjo membekuk Arief, 20, warga Dukuh Pepe, Gedongan, Colomadu, Karanganyar lantaran diduga mencuri perhiasan senilai Rp 30 juta di rumah milik Dwi Supri Untoro, 36, warga Perumahan Rejosari, Polokarto, Selasa (19/5). Tersangka ditangkap sehari setelah menjalankan aksinya.

Keterangan yang dihimpun Espos, Sabtu (23/5), menyebutkan kasus pencurian emas tersebut terjadi saat tersangka ditawari bekerja oleh korban melalui seorang perantara. Lantaran berminat menerima tawaran pekerjaan, pemuda pengangguran tersebut akhirnya mendatangi rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB. Kondisi rumah saat itu terlihat sepi meskipun pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Advertisement

Melihat situasi tersebut, tersangka tergoda untuk masuk ke dalam hingga ke sebuah kamar dan seketika itu juga dia melihat segepok kunci tersimpan diatas lemari. Tanpa pikir panjang, tersangka kemudian langsung mencoba membuka kunci lemari yang di dalamnya berisi 18 jenis perhiasan emas yang tersimpan dalam enam boks (cepuk). Selanjutnya, seluruh perhiasan yang dibungkus dalam tas kain tersebut langsung digasak dan dibawa pulang tersangka ke rumah.

Tak berapa lama, korban yang kemudian tiba rumah merasa curiga lantaran melihat kondisi kamar dan lemarinya dalam keadaan terbuka.  Terlebih, 18 jenis perhiasan emas putih dan kuning yang di antaranya terdiri dari satu gelang seberat 3,5 gram, satu pasang giwang seberat 6,6 gram, satu pasang anting 1,8 seberat gram miliknya ikut raib.

Akibat kejadian yang dialaminya, korban kemudian melapor ke aparat kepolisian. Mendapat laporan tersebut polisi akhirnya memburu dan meringkus tersangka di rumahnya dan menyita barang bukti berupa perhiasan emas.

Advertisement

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 sub 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ujar Kasatreskrim Sukoharjo, AKP Sukiyono mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Aan Suhanan kepada wartawan, Sabtu (23/5).

m78

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Emas Gasak Sukoharjo Tahanan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif