Soloraya
Jumat, 22 Mei 2009 - 20:21 WIB

Tersangka judi <I>online</I> di Klaten bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Tersangka perjudian online yang ada di Klaten bertambah. Aparat Polres Klaten berhasil mencokok satu tersangka lagi berinisial N,50 tak lama setelah tersangka sebelumnya SN,35, dibekuk.

Kapolres Klaten AKBP Tri Warno Atmojo melalui Kasatreskrim AKP Kurnia Hadi, Jumat (22/5) diwakili Kanit IV Reskrim Polres Klaten Ipda Weldi Rozika menuturkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka SN,35, warga Klaten Selatan, Klaten, polisi berhasil menciduk tersangka N.

Advertisement

Tersangka N berhasil diciduk beberapa jam setelah SN dibekuk. ”Dalam waktu sehari keduanya kami bekuk,” jelas Weldi saat dihubungi Espos. N, lanjut Weldi merupakan anak buah dari tersangka SN. Bila SN berperan
sebagai bandar judi online, maka peran N sedikit di bawah tersangka SN. N, lanjut Kanit, dalam kesehariannya berperan sebagai pengumpul uang taruhan yang diselenggarakan via internet tersebut.

”Dia (N) sebagai pengepul saja. Jadi hanya kaki tangan dari SN saja,” lanjutnya. Meski berhasil ditangkap, Kasat enggan menjelaskan detail mengenai lokasi penangkapan. Petugas masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

haa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Judi Online
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif