Foto
Jumat, 22 Mei 2009 - 13:51 WIB

KPU: Caleg DPR akan ditetapkan 25 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta—–Caleg DPR terpilih akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Mei 2009. Namun, KPU sebelumnya akan mengundang parpol dan media untuk membahasnya pada Sabtu 23 Mei 2009.

“Ini sedang dibahas. Jadwal kita, tanggal 25 Mei ditetapkan,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebelum menghadiri rapat di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

Advertisement

Menurut dia, KPU akan mengundang parpol terlebih dahulu minimal saksi parpol supaya tahu bagaimana penetapan dan penghitungan dilakukan.

“Rapat kemarin mengatakan besok akan ada pertemuan dengan media, dan juga partai,” ujarnya.

Hafiz mengatakan pertemuan digelar lantaran ada perbedaan persepsi antara KPU dengan partai tentang cara penghitungan kursi dan juga ada perbedaan pendapat tentang sisa suara tahap 3 yang ditarik ke provinsi.

Advertisement

“Kita nanti akan membahas itu,” kata Hafiz.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Caleg DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif