Soloraya
Jumat, 22 Mei 2009 - 20:57 WIB

16 PPS belum serahkan DPSHP ke KPU

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo hingga Jumat (22/5), baru menerima laporan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dari sebanyak 35 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 16 PPS lainnya diimbau segera menyerahkan DPSHP ke KPU sebelum Minggu (24/5).

Belasan PPS yang belum menyerahkan DPSHP tersebut disebabkan masih adanya permasalahan tentang DPSHP di masing-masing PPS. Akibatnya, sampai Jumat kemarin masih ditemukan sejumlah PPS yang berkonsultasi ke KPU tentang format DPSHP, termasuk sejumlah PPS di Banjarsari.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan anggota KPU Solo Divisi Hubungan Antarlembaga dan Data Informasi, Agus Sulistyo saat ditemui wartawan, Jumat siang. Dia mengungkapkan, masih sebanyak 16 PPS yang belum menyerahkan DPSHP ke KPU. Agus mengaku bakal menunggu data tersebut hingga Minggu, karena harus memenuhi tahapan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Berdasarkan Surat KPU No 918/KPU/V/2009 tentang Masa Pemutakhiran DPS dan Pengumpulan DPT yang ditindaklanjuti dengan Surat KPU Jateng No 604/A/V/2009 tentang DPSHP Pilpres menerangkan bahwa revisi DPT masih bisa dilakukan hingga 28 Mei mendatang. Artinya setelah DPSHP ditetapkan, maka masih memungkinkan adanya penambahan bagi calon pemilih yang masih tercecer. Data itu akan dikirimkan ke KPU Jateng maksimal 29 Mei mendatang,” tukasnya.

Ketua PPS Mangkubumen Ari Prayitno saat ditemui wartawan, Jumat, di sela-sela konsultasi di KPU Solo, mengungkapkan, banyak PPS yang masih misunderstanding dengan ketentuan format data DPSHP yang diinginkan KPU Solo. Dia menyontohkan, seperti masih adanya penggabungan jumlah pemilih tambahan dengan jumlah pemilih domisili (boro).

Advertisement

Di samping itu, terangnya, ada kasus bahwa DPSHP sudah jadi dan siap dikirim ke KPU, tetapi tiba-tiba ada laporan pemilihan tambahan secara mendadak.

“Oleh karenanya, terpaksa kami harus mengakomodasi mereka dan menambahkan pada format data yang sudah jadi itu. Persoalan seperti ini terjadi di hampir semua PPS yang ada. Jumlah pemilih tambahan di Mangkubumen sebanyak 306 pemilih dan jumlah pemilih domisili sebanyak 73 pemilih, sehingga jumlahnya sebanyak 379 pemilih. Jumlah DPSHP di Mangkubumen jika dibandingkan dengan data DPT Pemilu legislatif mengalami penurunan. Angka semula sebanyak 7.519 pemilih menjadi 7.218 pemilih pada Pilpres,” tegas Ari.

trh

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KPU Pps
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif