Soloraya
Kamis, 21 Mei 2009 - 20:19 WIB

Pemkab dinilai tak serius tangani BUMD

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Anggota tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonogiri menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak serius menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Daerah (PD) BPR Giri Sukadana Wonogiri.

Menurut anggota tim khusus Dewan, Ngadiyono, Pemkab tidak serius menangani perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Giri Sukadana, padahal dalam periode lima tahun terakhir kas neraca perusahaan daerah itu meningkat signifikan. Menurutnya, pengajuan perpanjangan Direktur PD BPR Giri Sukadana, Satiman, seharusnya tidak boleh terlambat.

Advertisement

“Pengajuan perpanjangan direktur PD Giri Sukadana terlambat hingga tiga bulan, hal tersebut bentuk ketidakseriusan Pemkab mengelola BUMD,” jelasnya ketika dihubungi Espos Kamis (21/5).

Dia mengatakan, pengajuan perpanjangan Direktur PD BPR Giri Sukadana yakni tanggal 2 Februari 2009 seharusnya pengajuan tersebut sudah harus dilayangkan Bulan Desember tahun lalu. Menurutnya, pengangkatan pejabat sementara (PJs) PD BPR Giri Sukadana semestinya tidak perlu dilakukan, apabila Pemkab tidak terlambat mengajukan surat tersebut.

“Umur surat perpanjangan tersebut yakni 90 hari sementara, sehingga batas akhir surat sudah habis,” paparnya.

Advertisement

Dia menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2008 tentang PD BPR Giri Sukadana, memuat peraturan terkait jabatan direksi perusahaan. Dijelaskan di dalamnya pengajuan perpanjangan selambat-lambatnya 90 hari. Dia mengatakan, pada masa akhir jabatan direktur seharusnya Pemkab telah menyiapkan surat perpanjangan. “Sehingga untuk menyambung kepemimpinan Pemkab menunjuk PJs yang sebenarnya tidak perlu, apabila Pemkab serius mengelola perusahaan daerah itu,” jelasnya.

Selain itu, tambah dia, kantor BPR yang berada di Baturetno tersebut dinilai kurang strategis. Dia mengatakan, seharusnya kantor pusat BPR letaknya di dalam kota sementara untuk di daerah BPR dapat membuka cabang. “Letak kantor BPR ada di Baturetno, kami menyarankan agar kantor BPR pusat ada di kota,” papar dia.

Dia mengatakan, dengan meningkatnya laba murni perusahaan hal tersebut tidak terlepas dari peran direksi PD BPR Giri Sukadana. Menurutnya, karena perkembangan perusahaan prospektif maka perpanjangan jabatan direktur tersebut dipertimbangkan untuk dilanjutkan. “Dalam jenjang lima tahun terakhir, laba murni, kas neraca signifikan meningkat sehingga kepemimpinan direksi harus dipertimbangkan,” jelasnya.

Advertisement

m73

Advertisement
Kata Kunci : BUMD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif