News
Rabu, 20 Mei 2009 - 23:50 WIB

Pemerintah perpanjang kontrak blok A

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JakartaPemerintah akan memperpanjang kontrak kerja sama (KKS) Blok A, Aceh yang dioperasikan PT Medco E&P Indonesia. Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono di Jakarta, Rabu mengatakan, saat ini pemerintah tinggal membahas rincian kontraknya saja. “Perpanjangannya sudah pasti, hanya tinggal ””term and condition”” (syarat dan kondisi) saja,” katanya.

Menurut dia, sejumlah “term and condition” yang masih dibahas antara lain bagi hasil, pemotongan produksi pertama (first tranche petroleum/FTP), dan kewajiban pasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Mengenai perpanjangan KKS Blok Mahakam, Kaltim yang dioperasikan Total Indonesie, Priyono mengatakan, kondisi Mahakam berbeda dengan Blok A. Medco, lanjutnya, sebagian besar sahamnya dimiliki orang Indonesia, sedang Total adalah perusahaan asing.

Advertisement

Selain itu, produksi gas Blok A juga buat konsumsi domestik, sementara Mahakam untuk ekspor. Medco menargetkan, perjanjangan kontrak Blok A yang akan habis pada 2011, bisa didapat tahun ini, sehingga produksi gas dimulai tahun 2010. Medco sudah menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) Blok A dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk memasok sebanyak 23 triliun british thermal unit (TBTU) selama sembilan tahun mulai 2010 hingga 2019.

Selain itu, Medco juga menandatangani PJBG dengan PT PLN (Persero) untuk memasok 85 TBTU selama 15 tahun mulai triwulan pertama 2011. Selain Medco yang memiliki 41,67 persen saham, Blok A juga dipunyai Premier Oil 41,66 persen, dan Japan Petroleum Exploration (Japex) 16,67 persen.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Blok A Kontrak Kerja Sama
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif