Soloraya
Selasa, 19 Mei 2009 - 19:09 WIB

Pemkot ajukan dua alternatif pengelolaan untuk TSTJ

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera mengajukan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) baru tentang pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) menyusul telah selesainya pembahasan Perda Perusda Pedaringan. Pembahasan Raperda tersebut ditarget selesai sebelum pergantian anggota Dewan akhir Juli mendatang. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Supradi Kertamenawi, ditemui di sela-sela soft launching Solo Technopark (STP) di Jebres, Selasa (19/5) mengungkapkan, ada dua alternatif pengelolaan TSTJ yang akan diusulkan oleh Pemkot Solo.

Pertama, pengelolaan dalam bentuk perusahaan daerah (Perusda) seperti halnya Pusat Pergudangan Pedaringan. Sedangkan alternatif kedua, tetap dalam bentuk perseroan terbatas (PT) dengan sejumlah perubahan. “Tapi kelihatannya kami akan cenderung pada pilihan pertama, yaitu bentuk Perusda. Terbukti dari pembahasan Perda tentang Perusda Pergudangan Pedaringan ternyata tidak terlalu berbelit-belit. Sedangkan untuk alternatif kedua, kendalanya cukup berat,” ujar Supradi.

Advertisement

Kendala dimaksud, kata Supradi, adalah adanya keharusan untuk mencari partner atau pesaham yang akan diajak untuk membentuk PT. Sebagaimana diketahui, dua pihak yang tadinya akan diajak untuk membentuk PT dan sudah tercantum dalam Perda No 10 Tahun 2007 tentang PT Taman Jurug mengundurkan diri. Dengan demikian, kata Supradi, praktis hanya satu pesaham yang masih tersisa, yaitu Pemkot sendiri. Padahal, untuk membentuk PT harus ada lebih dari satu. Sedangkan untuk mencari pesaham yang akan menjadi partner itu bukanlah perkara yang mudah. Hingga saat ini, Supradi mengatakan, pihaknya belum menemukan pesaham untuk dijadikan partner tersebut.

“Memang bisa pesahamnya itu dari perorangan, tapi itu juga sulit. Jadi kelihatannya jalan yang paling mudah dan cepat, ya Perusda. Pemiliknya boleh hanya satu pihak,” jelas Supradi. Dia juga  mengatakan, segera setelah pengkajian selesai, pihaknya akan mengajukan draf Perda itu ke DPRD. Diharapkan pembahasan Perda itu tidak akan terlalu berbelit-belit dan bisa selesai sebelum pergantian anggota Dewan, akhir Juli mendatang. shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Taman Satwa Taru Jurug
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif