Soloraya
Selasa, 19 Mei 2009 - 19:11 WIB

9 Naskah kuno ditemukan, 29 naskah masuk katalog UI

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak sembilan naskah kuno dari puluhan naskah kuno yang terindikasi ketlisut milik Museum Radya Pustaka akhirnya ditemukan Komite Museum Radya Pustaka. Komite juga menerima kepastian sebanyak 29 naskah kuno yang diduga dijual oleh KRT Hardjonagoro ke Fakultas Sastra Universitas Indonesia ternyata sudah masuk dalam katalog di Perpustakaan UI Jakarta.  Sementara tudingan yang ditujukan kepada Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) yang sekarang menjadi Institut Seni Indonesia (ISI) tentang 20 naskah kuno yang dipinjam institusi itu dibantah mantan petugas perpustakaan STSI, Sogi Sukidjo, lantaran Sogi tidak merasa membawa buku atau naskah kuno milik Radya Pustaka.

Persoalan tersebut mencuat saat Komisi IV DPRD Kota Solo mendatangkan mantan petugas perpustakaan STSI Sogi Sukidjo dan Wakil Ketua Komite Museum Radya Pustaka Sanjoto, Selasa (19/5), di Ruang Komisi IV DPRD Solo.  Wakil Ketua Komite Museum Radya Pustaka Sanjoto dalam kesempatan itu mengungkapkan, pihaknya sudah berhasil menemukan sebanyak sembilan naskah atau buku kuno yang diduga ketlisut saat melakukan nomorisasi naskah kuno di museum itu.

Advertisement

Kesembilan naskah kuno yang ditemukan itu antara lain, Serat Slendri Menyura Gendhing (Nut rante), Serat Cariyos Purwa 5 Lakon, Serat Menak Lakad, Serat Yusup, Serat Smaradahana, Wandaning Ringgit Wacucal, Pustakaraja Purwa XIV, Kawontenanipun Yayasan Dalem Para Panjenengan Dalem Nata Wiwit Kartasura dumugi Surakarta dan Ngrengreng Serat Babad Surakarta I, II, III. “Sedangkan sebanyak 29 naskah kuno yang sempat saya sampaikan saat Komisi IV berkunjung ke Radya Pustaka, ternyata saat ini 29 naskah tersebut sudah masuk ke katalog di UI Jakarta. Hal inilah yang menjadi pertimbangan, mengapa hingga sekarang Komite Museum belum melapor ke kepolisian, karena naskh-naskah itu kemungkinan hanya ketlisut, bukan hilang,” akunya.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin Ketua Komisi IV Satryo Hadinagoro itu, Sogi memberikan penjelasan panjang lebar dan menunjukan bukti catatan harian terkait adanya indikasi keterlibatan orang dalam pada kasus dugaan hilangnya koleksi Museum Radya Pustaka. Sogi mengaku sempat diperbantukan untuk mengurusi Perpustakaan Museum Radya Pustaka antara tahun 1986 hingga tahun 1990.  Selama menerima tugas di museum itu, terangnya, tidak pernah ada buku atau naskah yang keluar dari perpustakaan. Beberapa pengunjung yang meminjam buku dan naskah kuno selalu dalam pengawasannya. Dia memastikan tidak ada orang yang meminjam buku dan naskah kuno milik museum ini, termasuk dari STSI sendiri.

“Saya sudah tidak diperbantukan di museum pada tahun 1990. Sedangkan surat yang baru saya ketahui belakang, ternyata ada tagihan untuk mengembalikan buku berdasarkan surat tertanggal 7 Desember 1991 bahwa STSI pernah meminjam sebanyak 20 buku kuno. Saya menjadi heran. Surat yang ditandatangani KRH Darmodipuro yang ditujukan kepada saya itu tidak pernah sampai ke tangan saya. Saya baru menerima setelah dipanggil Rektor ISI beberapa hari lalu,” tegasnya.

Advertisement

Dia mengaku bahagia turut serta mencari benang merah tentang banyaknya koleksi Radya Pustaka yang terindikasi hilang.  “Pada tahun 1988, saya pernah dibujuk salah seorang pegawai Dinas Pariwisata untuk mencuri dan menjual koleksi arca Radya Pustaka Nomor A3 dan A… dengan harga Rp 500.000. Namun hal itu tidak saya lakukan dan tidak saya laporkan kepada Mbah Hadi (KRH Darmodipuro),” tegasnya. trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif