Solo (Espos)–Anung Triyono, 29, warga Bulurejo, Gondanrejo, Karanganyar harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ketahuan mencuri 16,5 kg minyak goreng (Migor) milik majikannya Setu Triyono, 38, warga Tegalrejo, Kadipiro Banjasari.
Informasi yang dihimpun Espos, Minggu (10/5), kejadian tersebut diketahui, pekan lalu setelah jeriken tempat menyimpan Migor ditemukan korban. Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang bekerja di bagian penggorengan makanan ringan itu, mengambil Migor sedikit demi sedikit dan dikumpulkan dalam jeriken.
“Ada Migor sebanyak 16,5 kg yang diketahui dicuri oleh tersangka,” kata Kapolsek Banjarsari AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto. dni